Investasi di Karawang Terhambat Ormas dan Kemacetan

Karawang I netone.web.id I - Berbagai hambatan investasi masih membayangi kawasan industri di Karawang. Mulai dari gangguan keamanan, kemacetan akses jalan, lambatnya perizinan, hingga persoalan tata ruang dan pertanahan dikeluhkan para pengelola.

Keluhan itu mencuat saat kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri Komisi VII DPR RI ke salah satu kawasan industri di Karawang.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursantya menjelaskan, kunjungan ke kawasan industri tersebut memang bertujuan untuk menjaring persoalan di lapangan sebagai masukan dalam pembahasan RUU.

"Kami datang ke Karawang ini untuk belanja masalah. Apa pun persoalan yang dihadapi kawasan industri akan kami tampung sebagai bahan pembahasan RUU Kawasan Industri," ujar Evita.

Salah satu persoalan yang paling disoroti datang dari pengelola Kawasan Industri Mitra Karawang. Mereka mengaku terganggu dengan banyaknya permintaan audiensi dari organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, seringkali berujung pada aksi demonstrasi yang menghambat operasional perusahaan.

Tak hanya soal keamanan, kemacetan di jalur akses menuju kawasan industri juga menjadi keluhan rutin. Selain itu, proses perizinan Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air (SIPPA) dinilai terlalu lama dan bisa memakan waktu hingga satu tahun.

Di sektor tata ruang, pengelola mengungkap ada sekitar 30 hektare lahan di kawasan mereka yang masih berstatus kawasan hutan produksi tetap dalam Perda RTRW Karawang 2011-2031. Padahal dalam Surat Keputusan terbaru dari Kementerian Kehutanan, lahan tersebut sudah tidak lagi termasuk kawasan hutan produksi tetap.

Akibat tumpang tindih regulasi itu, proses perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di atas lahan tersebut pun terhambat dan belum bisa diterbitkan hingga saat ini.

Menanggapi hal itu, Evita meminta Asosiasi Kawasan Industri bersama Kementerian Perindustrian segera merumuskan solusi konkret agar persoalan tersebut tidak berlarut dan menggerus minat investasi di Karawang.

Redaksi