Karawang I netone.web.id I – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang terus memperkuat pelayanan dasar masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi Posyandu Centre of Excellent (COE) terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat.
Kegiatan ini dilaksanakan secara maraton mulai tanggal 21 September hingga 8 Oktober 2026, menyasar 10 kecamatan di Kabupaten Karawang. Sepuluh kecamatan tersebut meliputi: Pakisjaya, Batujaya, Kutawaluya, Tirtajaya, Rengasdengklok, Karawang Barat, Pangkalan, Tegalwaru, Telukjambe Barat, dan Pedes.
Fokus utama dari sosialisasi ini adalah pengenalan 6 SPM kepada para kader posyandu yang menjadi garda terdepan di masyarakat. Khususnya untuk dua bidang prioritas, yaitu Bidang PU yang mencakup Sanitasi dan Air Minum, serta Bidang Perumahan Rakyat yang berfokus pada Rumah Layak Huni.
Perwakilan dari Bidang Sanitasi dan Pengelolaan Air Minum bersama Bidang Perumahan dan Permukiman hadir langsung sebagai narasumber. Mereka tidak hanya memperkenalkan konsep Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang PU dan Perumahan Rakyat, tetapi juga memaparkan secara detail program-program unggulan yang ada di masing-masing bidang.
Lebih dari sekadar teori, dalam sosialisasi ini para kader juga dibekali pengetahuan praktis mengenai tata cara dan alur pengajuan program. Seluruh proses pengajuan kini dipermudah dengan menggunakan Aplikasi Siimah, sebuah inovasi digital dari Dinas PRKP untuk mempercepat pelayanan.
"Kader posyandu adalah jembatan terpenting kami dengan masyarakat. Kami ingin mereka tidak hanya paham soal kesehatan, tapi juga paham bagaimana cara mendapatkan akses sanitasi layak, air minum bersih, dan rumah yang layak huni," ujar perwakilan Dinas PRKP.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para kader posyandu dapat menjadi agen informasi yang efektif. Mereka diharapkan mampu menyampaikan kembali materi yang didapat kepada warga di lingkungan masing-masing, sehingga program-program yang ada di Dinas PRKP benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Dengan kolaborasi antara pemerintah dan kader posyandu, target pemenuhan Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten Karawang diharapkan dapat tercapai lebih cepat dan merata.
Redaksi