Karawang I netone.web.id I
Nilai tagihan klaim BPJS Kesehatan ke sejumlah fasilitas kesehatan dan rumah sakit di Kabupaten Karawang diperkirakan membengkak hingga Rp100 miliar. Angka tunggakan yang fantastis ini memicu perhatian serius DPRD Karawang karena berpotensi mengganggu keuangan rumah sakit dan menurunkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Berdasarkan data yang dihimpun, tunggakan terbesar ada di RSUD Karawang sekitar Rp20 miliar. Disusul RSUD Rengasdengklok sekitar Rp1,5 miliar. Sementara sisanya tersebar di rumah sakit swasta, puskesmas, hingga klinik-klinik mitra BPJS Kesehatan di seluruh wilayah Karawang.
DPRD Turun Tangan dan Beri Deadline
Menyikapi hal ini, Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang mengambil sikap tegas. Pihak legislatif mendesak manajemen BPJS Kesehatan Cabang Karawang dan para pengelola rumah sakit segera duduk bersama.
Tujuannya untuk mempercepat sinkronisasi data dan merapikan seluruh berkas administrasi yang bermasalah.
DPRD secara resmi memberikan tenggat waktu 1 bulan bagi kedua pihak untuk menyelesaikan perbaikan kelengkapan dokumen tersebut.
"Ini harus segera diselesaikan. Jangan sampai operasional rumah sakit terganggu karena masalah administrasi," ujar salah satu anggota Komisi IV DPRD Karawang.
Selain itu, DPRD juga meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang untuk aktif mengawal proses percepatan ini di lapangan. Langkah ini dinilai penting agar operasional rumah sakit, terutama milik daerah, tetap stabil. Dengan begitu pelayanan medis untuk peserta BPJS Kesehatan tidak terganggu.
BPJS: Murni Masalah Administrasi, Ada Skema Dana Talangan
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Karawang, Heppy Serta Rumondang Pakpahan, memberikan klarifikasi.
Menurutnya, dana yang dikelola BPJS merupakan keuangan negara. Sehingga setiap pencairannya wajib melalui proses verifikasi yang ketat dan akuntabel.
Heppy menjelaskan sebagian besar tagihan yang tertahan statusnya masih _pending claim_. Penyebabnya karena dokumen persyaratan yang diajukan faskes belum lengkap atau belum memenuhi standar.
Akibatnya berkas dikembalikan untuk diperbaiki dan diajukan ulang.
"Selama dokumen lengkap dan lolos verifikasi, kami memastikan klaim pasti akan dibayarkan," tegas Heppy.
Sebagai solusi, BPJS Kesehatan juga sudah menyiapkan skema dana talangan atau pinjaman _Supply Chain Financing_. Skema ini bisa diakses rumah sakit mitra selama proses melengkapi berkas klaim berlangsung. Tujuannya agar operasional rumah sakit tidak terhambat.
Dengan adanya tenggat 1 bulan dari DPRD, diharapkan persoalan tunggakan klaim Rp100 miliar ini bisa segera tuntas. Sehingga pelayanan kesehatan untuk warga Karawang pemegang kartu BPJS tetap berjalan lancar.
Redaksi
