Karawang I netone.web.id I
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna pada Kamis, 16 Juli 2026.
Dalam rapat tersebut dibahas empat agenda utama.
Pertama, persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kedua, penyampaian perubahan Surat Keputusan DPRD terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2026.
Ketiga, pembentukan Panitia Khusus DPRD untuk Rencana Pembangunan Industri 2025–2045 dan Kemitraan Ekonomi Perusahaan-Desa.
Keempat, penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KU-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Pada kesempatan yang sama, DPRD juga menyetujui penetapan Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
Selain itu, DPRD membentuk dua Panitia Khusus baru. Pansus pertama membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Pansus kedua membahas Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, menegaskan pembentukan dua Pansus ini merupakan bentuk komitmen DPRD.
"Melalui penetapan peraturan daerah dan pembentukan pansus-pansus ini, DPRD Karawang terus berkomitmen mengawal regulasi yang berdampak nyata. Mulai dari peningkatan literasi, perlindungan anak, kelestarian lingkungan, hingga transparansi anggaran daerah," kata Endang.
Bupati Sampaikan Nota Pengantar APBD 2025
Rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Nota tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Saepulloh.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan ketajaman skala prioritas. Hal ini penting di tengah dinamika pembangunan yang terus berkembang.
"Dinamika pembangunan yang dinamis menuntut kita semua untuk menajamkan prioritas. Agar setiap rupiah yang kita anggarkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Karawang," tegas Bupati Aep.
Pemerintah Daerah berharap ada sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal instrumen anggaran ke depan. Masukan dan kemitraan dari pimpinan serta seluruh anggota dewan sangat diharapkan dalam pembahasan KU-APBD dan PPAS TA 2027.
Proses pembahasan instrumen anggaran ini ditargetkan berjalan lancar dan selesai sesuai jadwal. Kesepakatan diharapkan tercapai paling lambat pada minggu kedua Agustus 2026.
Redaksi
