DPRD Karawang Kejar Finalisasi Raperda Kabupaten Layak Anak.



Karawang I netone.web.id I
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Kerja (Raker) Panitia Khusus (Pansus) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 24 Juni 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Karawang.

Rapat kerja ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses legislasi daerah. Agenda utama yang dibahas adalah penelaahan dan finalisasi pasal demi pasal dalam Naskah Akademik Raperda Kabupaten Layak Anak. Tujuannya adalah memastikan setiap norma yang dirumuskan memiliki dasar yang kuat dan dapat diimplementasikan secara nyata.

Pembahasan dilakukan secara intensif di Ruang Rapat II DPRD Kabupaten Karawang. Forum ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, akademisi, dan penegak hukum. Pendekatan kolaboratif ini dipilih agar Raperda yang dihasilkan tidak hanya normatif, tetapi juga menyentuh kebutuhan anak di lapangan.

Sejumlah instansi dan lembaga turut diundang untuk memberikan masukan substantif. Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang hadir sebagai Tim Penyusun Naskah Akademik. Kehadiran akademisi diharapkan dapat memberikan landasan ilmiah dan kajian komprehensif terkait pemenuhan hak anak di Kabupaten Karawang.

Dari unsur pemerintahan, hadir Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) untuk memastikan keselarasan Raperda dengan peraturan perundang-undangan di atasnya. Baperida juga dilibatkan agar kebijakan Kabupaten Layak Anak selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Dukungan teknis diberikan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Di antaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil), DPUPR, dan DPRKP. Setiap OPD diminta mengkaji pasal sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

Unsur keamanan dan keagamaan juga menjadi bagian penting dalam pembahasan. Polres Karawang melalui Satres PPA dan PPO hadir untuk memberikan pandangan terkait perlindungan anak dari tindak kekerasan. Kementerian Agama (Kemenag) turut dilibatkan untuk memastikan nilai-nilai perlindungan dan pengasuhan anak berbasis keluarga berjalan seimbang.

Melalui Raker ini, DPRD Karawang berharap Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dapat segera rampung dan ditetapkan. Regulasi ini ditargetkan menjadi payung hukum yang kuat agar Karawang mampu memenuhi 24 indikator Kabupaten Layak Anak, mulai dari kesehatan, pendidikan, perlindungan, hingga partisipasi anak dalam pembangunan.

Redaksi