Karawang I netone.web.id I
Kasus dugaan manipulasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) online di Kabupaten Karawang naik ke babak baru. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Barat menyatakan sikap tegas dan mendesak investigasi menyeluruh atas skandal yang merampas hak pendidikan anak ini. Pernyataan resmi disampaikan Komisioner Komnas PA Jawa Barat, Wawan, Rabu (24/6/2026).
Hak Anak Dirampas, Sistem Dirusak Oknum
Wawan menegaskan, pendidikan adalah hak konstitusional setiap anak yang dijamin undang-undang. Sistem SPMB online yang seharusnya menjamin kemudahan dan keadilan, justru diduga dimanipulasi oknum untuk kepentingan pribadi.
"SPMB online dibuat untuk adil dan transparan. Tidak boleh ada satu pun oknum yang mengakali sistem demi keuntungan kelompok," tegas Wawan.
Disdik Wajib Audit Forensik, Bukan Sekadar Perbaikan Teknis
Komnas PA Jabar mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang melakukan investigasi internal menyeluruh. Perbaikan teknis sistem tidak cukup. Disdik wajib menggelar *audit forensik digital SPMB 2026/2027* untuk membongkar celah keamanan dan memastikan transparansi.
Audit ini penting untuk membuka log system dan melacak aktivitas ilegal: siapa pelaku, kapan waktunya, dan dari perangkat mana password siswa diubah secara sepihak.
"Publik harus tahu siapa yang salah dan siapa yang bertanggung jawab atas rusaknya dunia pendidikan Karawang hari ini," ujar Wawan.
Dukung Proses Hukum, Polisi Diminta Usut Sampai Akar
Komnas PA Jabar mendukung penuh langkah hukum orang tua korban yang sudah melapor ke Satreskrim Polres Karawang dengan nomor LAPDU/658/VI/2026/Reskrim. Polisi diminta bergerak cepat mengusut tuntas.
Pemeriksaan harus menyasar semua pihak: operator sekolah asal hingga pejabat dinas yang berwenang. Jika terbukti ada manipulasi data elektronik atau pungutan liar pendaftaran kolektif, pelaku harus dipidana seberat-beratnya.
"Kami minta polisi tidak ragu. Periksa semua yang terlibat. Jika terbukti, pidanakan. Harus ada efek jera," tegasnya.
Korban Butuh Trauma Healing, Negara Harus Hadir
Komnas PA menyoroti luka psikologis siswa korban manipulasi. Gagal masuk sekolah negeri impian karena kecurangan orang dewasa adalah pukulan berat bagi mental anak.
Karena itu, Disdik Karawang diminta berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) untuk memberi pendampingan psikologis atau _trauma healing_ bagi siswa yang dirugikan.
"Negara wajib hadir. Pastikan psikologis anak stabil dan hak mereka bersekolah tidak hangus gara-gara ulah orang dewasa," pungkas Wawan.
Komitmen Kawal Sampai Tuntas
Komnas PA Jabar memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Hak pendidikan anak Karawang tidak boleh dirampas oleh ego kelompok, komersialisasi terselubung, maupun lemahnya keamanan sistem.
"Komnas PA Jabar kawal ketat. Jangan sampai hak anak dirampas lagi," tutup pernyataan resmi tersebut.
Redaksi

