Bekasi I netone.web.id I – Pernyataan Ketua DPD APDESI Jawa Barat, Sukarya WK, yang menyebut hanya mendampingi polisi saat penangkapan tersangka penggelapan mobil, dibantah keras oleh Layla Rizky (LR), pemilik rumah yang menjadi lokasi kejadian.
LR mengaku menjadi korban intimidasi dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu dini hari, 30 Mei 2026, sekitar pukul 01.57 WIB di kediamannya, Kampung Pintu, Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.
Kronologi Versi Korban
Menurut LR, sekelompok orang tak dikenal mendatangi rumahnya dengan cara memanjat genteng dan melompati pagar. Saat dipergoki LR dan dua rekannya, rombongan itu mengaku dari kepolisian dan memaksa gerbang dibuka.
"Saat kami cek, sudah ada orang di atas balok dan di area garasi. Ketika ditegur, mereka mengaku dari kepolisian dan memaksa pintu gerbang dibuka," ujar LR saat ditemui di kediamannya, Senin (1/6/2026).
Karena merasa terancam, LR tidak langsung membuka gerbang dan mempertanyakan identitas rombongan. Saat itulah muncul pria yang memperkenalkan diri sebagai Lurah WK, Ketua APDESI Jawa Barat.
Dugaan Intimidasi dan Penunjukan Senjata
LR menyebut, permintaan untuk memeriksa surat tugas justru berujung intimidasi. Rombongan menolak surat dipegang LR dan hanya menyorotkan senter. Salah satu anggota rombongan yang diduga anak WK bahkan berkata, "Lu cuma minus kan, bukan buta!".
LR baru membuka gerbang setelah Ketua AKPERSI DPD Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, tiba di lokasi untuk mendampingi.
Di dalam rumah, LR menuding WK melakukan interogasi agresif, menanyakan identitas dengan keliru, dan mendesak keberadaan kakak tirinya bernama Ncex. "Tanpa aba-aba, Lurah WK menyatakan memiliki dua pucuk pistol. Ia bahkan sempat menunjukkan salah satu senjata api itu di depan umum, menegaskan ia harus bertemu Ncex," kata LR.
LR juga menyebut WK ikut masuk saat penggeledahan, yang menurutnya di luar kewenangan, serta menekan polisi agar tidak pulang sebelum Ncex ditemukan. "Ia bahkan melarang polisi pulang sebelum Ncex ditemukan," imbuhnya.
Untuk membuktikan tak ada yang disembunyikan, LR mengajak polisi ke rumah belakang. "Saya buka semua ruangan di rumah belakang, dan menunjukan bahwa tidak ada pintu dan bagian atasnya juga dipasang tralis, sehingga tidak mungkin ada orang yang bisa keluar lewat belakang," jelasnya.
Dugaan Perusakan dan Tantangan Terbuka
Ketegangan memuncak usai penggeledahan. Saat LR hendak memberi keterangan, anak perempuan WK disebut memotong pembicaraan secara emosional hingga berujung pemukulan terhadap kendaraan dan penendangan properti milik LR.
Sebelum pergi, anak WK disebut melontarkan kalimat: "Lapor sana ke polisi, gue nggak takut, polisi punya gue, biar duit bapak gue yang kerja!"
*Langkah Hukum*
Atas kejadian tersebut, LR telah resmi melapor ke Polsek Pebayuran dan Polres Metro Bekasi atas dugaan perusakan properti dan intimidasi.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak Sukarya WK maupun kepolisian terkait bantahan dan tuduhan yang disampaikan LR. Polisi disebut masih mendalami laporan tersebut.
Redaksi
