Karawang I netone.web.id I
Kasus dugaan penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap Hendro alias Kodok, pengurus Karang Taruna Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, memicu kecaman luas. Desakan terbaru datang dari Anggota DPRD Karawang Fraksi Partai Golkar Dapil 6, Saepudin Permana, A.Md atau akrab disapa H. Aep.
Kecaman Tegas Tanpa Toleransi, Saepudin mengecam keras tindakan kekerasan itu. Ia menuntut Polres Karawang segera mengungkap dan menangkap pelaku jika bukti telah memenuhi unsur pidana.
“Saya mengecam keras dugaan penculikan, penganiayaan, dan segala bentuk kekerasan. Apa pun dalihnya, tindakan itu tidak bisa dibenarkan hukum,” tegas Saepudin, Sabtu (27/6/2026).
Tolak Penyelesaian dengan Kekerasan,
Menurutnya, perbedaan pendapat atau tuntutan masyarakat wajib diselesaikan lewat musyawarah dan dialog. Bukan dengan cara pidana.
“Kalau korban hanya menyampaikan aspirasi agar warga Tamelang dapat kerja, itu hak warga negara. Hak itu harus dihormati, bukan dibalas dengan tindakan melawan hukum,” ujarnya.
Polisi Harus Bergerak Cepat, Saepudin mendesak kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan. Ia meminta identitas pelaku segera diungkap jika bukti sudah cukup.
“Saya minta tegas kepada Polri: usut cepat, tangkap pelaku jika bukti ada. Masyarakat Karawang butuh kepastian hukum dan rasa keadilan,” katanya.
Ujian Keseriusan Penegak Hukum, Ia menilai pengungkapan kasus ini jadi tolok ukur keseriusan aparat. Penanganannya menyangkut bukan cuma nasib korban, tapi juga kepercayaan publik ke hukum.
“Penyidikan harus profesional, transparan, dan objektif. Tanpa tebang pilih terhadap siapa pun yang terlibat,” tegasnya.
Harapan Jangan Terulang Lagi,
“Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib. Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di Karawang,” ungkap Saepudin.
Jadi Perhatian Publik Karawang,
Kasus ini kini jadi sorotan. Tokoh masyarakat, OKP, anggota legislatif, hingga praktisi hukum sepakat: perkara harus diusut tuntas sesuai bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Redaksi
