AKPERSI Apresiasi Gerak Cepat Polrestabes Palembang Tangani Kasus Penganiayaan Viral

 

Palembang I netone.web.id I
Ketua Umum DPP Asosiasi Keluarga Pers Indonesia, Rino Triyono, menyampaikan apresiasi kepada Polrestabes Palembang atas penanganan cepat kasus dugaan penganiayaan yang videonya viral di media sosial.

Menurutnya, langkah kepolisian yang mengamankan dan menahan terduga pelaku dalam waktu kurang dari 1x24 jam adalah bukti responsivitas aparat terhadap keresahan publik. Hal ini juga menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolrestabes Palembang beserta jajaran. Penanganan dalam waktu kurang dari 1x24 jam membuktikan keseriusan aparat menegakkan hukum dan memberi rasa keadilan," ujar Rino, Sabtu 6 Juni 2026.

Ia menilai kecepatan penanganan perkara menjadi bukti nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat. Tindakan tegas ini juga menutup ruang bagi aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Lebih lanjut, AKPERSI berharap proses hukum berjalan profesional, transparan, dan sesuai aturan perundang-undangan. Dengan begitu, kepastian hukum bagi semua pihak dapat terjamin.

"Penegakan hukum yang cepat, profesional, dan berkeadilan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Kami harap kasus ini dikawal hingga tuntas," tegasnya.

Sebagai organisasi yang fokus pada kebebasan pers dan kontrol sosial, AKPERSI mengajak masyarakat menjaga kondusivitas. Publik diimbau tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat.

AKPERSI menilai langkah Polrestabes Palembang ini adalah contoh pelayanan hukum yang responsif terhadap laporan masyarakat, terutama pada kasus yang jadi sorotan publik.

"Kami dukung penuh upaya kepolisian menjaga kamtibmas. Semoga langkah cepat ini jadi contoh penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkeadilan," tutup Rino.

Redaksi