DPRD Karawang Gelar Paripurna: Setujui LKPJ Bupati 2025, Tetapkan Propemperda 2026

 

Karawang I netone.web.id I 
DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda strategis pada Rabu malam (29/4/2026). Agenda tersebut meliputi persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025, penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, serta penyampaian perubahan Surat Keputusan (SK) DPRD terkait alat kelengkapan dewan dari Fraksi Partai Gerindra.

Paripurna dilaksanakan mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 19 Tahun 2024, serta Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang RPJMD Karawang 2021–2026.

Pansus LKPJ Beri 54 Rekomendasi, Soroti IKU Belum Tercapai
Dalam forum tersebut, Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Karawang, Erik Heryawan Kusumah, menyampaikan 54 poin rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun 2025. Ia menegaskan LKPJ tidak boleh dipandang sebagai laporan administratif semata, melainkan instrumen pertanggungjawaban nyata kepada publik.

“LKPJ bukan sekadar prosedur kepatuhan perangkat daerah, tapi harus menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Erik.

Pansus juga menyoroti capaian kinerja pemerintah daerah yang dinilai belum optimal. Dari 14 Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam RPJMD 2021–2026, tercatat enam indikator belum mencapai target. 

“Ukuran keberhasilan pemerintahan bukan banyaknya program, tetapi kualitas perubahan sosial yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Bupati Aep: Pertumbuhan Ekonomi Harus Berkeadilan Sosial 
Menanggapi hal tersebut, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan komitmennya untuk menjalankan pemerintahan berbasis aturan dengan fokus pada peningkatan layanan publik, pembangunan infrastruktur, serta penguatan program sosial.

Ia mengakui capaian ekonomi daerah seperti Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita sebesar Rp130,65 juta dan pertumbuhan ekonomi 11,10 persen belum sepenuhnya mencerminkan keadilan sosial.

“Pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menghadirkan pekerjaan layak, akses layanan dasar, dan perlindungan sosial bagi masyarakat kecil,” kata Aep.

Menurutnya, pembangunan Karawang harus diarahkan tidak hanya pada aspek ekonomi, tetapi juga pada pembangunan sosial yang berkeadilan. “Hari ini kita teguhkan pemerintahan yang melayani, mengayomi, dan bekerja sepenuh hati untuk masyarakat Karawang,” ujarnya.

Aep menambahkan, LKPJ 2025 merupakan refleksi dari pelaksanaan program pemerintah selama satu tahun terakhir. Ia menegaskan capaian yang sudah diraih harus dipertahankan, sementara target yang belum tercapai harus dikejar secara optimal.

“Ini bukan akhir proses. Yang belum tercapai harus kita raih bersama secara terarah menuju Karawang yang maju dan berkelanjutan,” pungkasnya

Redaksi