Karawang I netone.web.id I
Bupati Karawang Tegaskan Tidak Ada Pembangunan Perumahan dan Wisata Ilegal di Kawasan HutanBupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E. menegaskan tidak ada pembangunan perumahan maupun tempat wisata di kawasan hutan konservasi dan lahan milik Perhutani di wilayahnya yang menyalahi aturan.
Pernyataan itu disampaikan Aep untuk menanggapi instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang meminta seluruh kepala daerah di Jawa Barat menertibkan penerbitan izin pembangunan wisata dan perumahan di kawasan hutan serta perkebunan.
“Kan enggak ada di kawasan hutan ada perumahan. Kita mah sudah dikunci semua juga. Pokoknya mah kita enggak ada perumahan yang di kawasan hutan,” ujar Aep saat ditemui di Karawang, Rabu (13/5/2026).
Menurut Aep, Pemerintah Kabupaten Karawang telah menerapkan aturan ketat untuk melindungi lahan dari alih fungsi ilegal. Salah satunya melalui penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang melarang konversi lahan sawah produktif menjadi kawasan permukiman atau wisata.
Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah provinsi menjaga fungsi ekologis hutan dan menjaga ketahanan pangan daerah. Aep memastikan pengawasan di lapangan terus diperketat agar tidak ada celah bagi pembangunan yang melanggar tata ruang.
“Kami berkomitmen menjaga lahan konservasi dan lahan produktif sesuai aturan. Kalau ada yang melanggar, pasti kami tindak,” tegasnya.
Instruksi Gubernur Dedi Mulyadi sendiri dikeluarkan sebagai langkah preventif menyusul maraknya kasus pembangunan wisata dan perumahan di kawasan hutan di sejumlah daerah Jawa Barat tanpa izin resmi.
Redaksi
