Pemkab Karawang Siapkan Skema WFH, ASN Wajib Lapor Kinerja Secara Real Time

 


Karawang I netone.web.id I - Pemerintah Kabupaten Karawang masih menunggu arahan Pemerintah Pusat tentang pemberlakuan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, Sekda Karawang Asep Aang Rahmatulah menyatakan bahwa Pemkab Karawang telah menyiapkan skema WFH yang akan dilaksanakan satu hari kerja dalam sepekan.
31 Maret 2026 .

Dalam skema WFH, ASN wajib melakukan absensi secara berkala dan melaporkan kinerja secara Real Time melalui SIM ASN dan SIAP berbasis GPS. "WFH ini bukan berarti santai, ASN juga wajib menyusun rencana kerja harian sebelum pelaksanaan WFH dan melaporkan progres pekerjaan secara berkala," kata Aang.

Pemkab Karawang telah menyusun alur kegiatan WFH yang wajib diikuti ASN, yaitu:

1. Absensi pagi melalui SIAP (hingga pukul 07.45 WIB)
2. Morning briefing (07.45–08.15 WIB)
3. Pelaksanaan tugas sesi I (08.15–12.00 WIB)
4. Midday meeting / pengecekan siang (12.30–12.45 WIB)
5. Pelaksanaan tugas sesi II (12.45–15.30 WIB)
6. Closing meeting / laporan progres (15.30–15.45 WIB)
7. Laporan aktivitas harian melalui SIAP (setelah 15.45 WIB)
8. Absensi sore melalui SIAP (setelah 15.45 WIB)

Aang menegaskan bahwa disiplin kerja ASN harus tetap terjaga dalam situasi WFH. Pemkab Karawang juga akan memantau kinerja ASN secara ketat untuk memastikan WFH tetap produktif, efektif, dan efisien. 

Redaksi