Pemkab Karawang Sediakan Layanan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat

Karawang I netone.web.id I
Masyarakat Kabupaten Karawang kini dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, meskipun belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, dalam wawancara eksklusif bersama Kompas TV, Senin (13/4/2026).

"Cukup dengan menunjukkan KTP Karawang, masyarakat sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas yang bekerja sama," tegas Bupati Aep.

Layanan kesehatan ini dapat dinikmati di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama, mulai dari Puskesmas, klinik, hingga Rumah Sakit. Mekanismenya dirancang menyerupai skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar pelayanan berjalan cepat, mudah, dan terintegrasi.

Pemkab Karawang telah mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar Rp286 Miliar pada tahun 2026. Angka capaian Universal Health Coverage (UHC) di Karawang pun sudah mencapai 98%, membuktikan hampir seluruh warga telah terlindungi.

Dengan dukungan lebih dari 50 Puskesmas, serta 3 Rumah Sakit Umum Daerah tipe B dan C, Karawang siap menjadi pelopor layanan kesehatan yang inklusif, merata, dan benar-benar berpihak pada rakyat.

Redaksi