Rakor RKPD 2026, Bupati Aep Tekankan Tata Kelola Bersih dan 10 Program Strategis

 

Karawang, Netone.web.id - Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026 dan Program Prioritas Daerah di Aula Lantai III Gedung Singaperbangsa, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi antar perangkat daerah serta memastikan arah pembangunan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

Rakor dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur pengawasan, serta berbagai pihak yang terlibat dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pendampingan, supervisi, dan arahan dalam upaya pencegahan korupsi serta penguatan tata kelola pemerintahan.

“Kami menyampaikan terima kasih atas pendampingan dan supervisi yang telah diberikan. Hal ini menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati Aep.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menegaskan bahwa Pemkab Karawang telah menetapkan 10 Program Pembangunan Strategis Daerah Tahun 2026 yang tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/KEP.544-HUK/2025.

Menurutnya, program tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong percepatan pembangunan yang berkelanjutan.

“Program strategis ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta mempercepat pembangunan di Kabupaten Karawang,” katanya.

Selain itu, Pemkab Karawang terus melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan, di antaranya melalui penguatan pengawasan internal oleh Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang telah mencapai level 3, serta peningkatan transparansi pengelolaan anggaran melalui platform digital.

Di sektor pelayanan publik, Pemkab Karawang juga menghadirkan Mal Pelayanan Publik guna mempermudah akses layanan bagi masyarakat.

Upaya tersebut menunjukkan hasil positif. Berdasarkan data Monitoring Center for Prevention (MCSP) KPK Tahun 2025, Kabupaten Karawang meraih nilai 91,17 persen dan menempati peringkat ketiga se-Jawa Barat.

Meski demikian, Bupati Aep menegaskan capaian tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan.

“Ini bukan tujuan akhir, tetapi menjadi tanggung jawab bersama untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, serta akuntabilitas dalam setiap proses pembangunan,” tegasnya.

Melalui rakor ini, Bupati berharap seluruh OPD dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menindaklanjuti setiap arahan dan rekomendasi.

Ia juga menilai forum tersebut menjadi ruang evaluasi bersama guna memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Dengan tata kelola yang baik, insyaallah kepercayaan masyarakat akan meningkat dan pembangunan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta bebas dari praktik korupsi,” pungkasnya.(red)