Karawang I netone.web.id I - Pemerintah Kabupaten Karawang telah mengantisipasi kebijakan Pemerintah Pusat terkait efisiensi hemat BBM dengan menyiapkan sejumlah langkah strategis. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyatakan bahwa mobil OPD akan disimpan di Galeri Pemkab Karawang, sementara pegawai yang rumahnya dekat kantor dianjurkan menggunakan sepeda angin, sepeda motor, atau berjalan kaki, 30 Maret 2026
"Pembatasan penggunaan kendaraan tidak hanya berlaku untuk pegawai di tingkat bawah, tetapi juga bagi pejabat eselon di Kabupaten Karawang," ujarnya usai menghadiri Paripurna DPRD di halaman Kantor DPRD Karawang.
Selain itu, Pemkab Karawang juga akan menerapkan Work From Home (WFH) setiap hari Rabu dan melakukan efisiensi penggunaan listrik dan AC kantor. Pelayanan publik tetap berjalan, terutama untuk layanan dasar seperti kesehatan, Satpol PP, Mal Pelayanan Publik (MPP), dan Capil.
"Kita masih menunggu juklak-juklisnya, apakah seminggu sekali atau dua kali, tapi kemungkinan hari Rabu," pungkas Aep. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi konsumsi BBM dan energi, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya efisiensi energi.
Redaksi
