Karawang I netone.web.id I - Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, pada tanggal 27/03/26 mengumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang akan menerapkan kebijakan work from home (WFH) seminggu sekali setiap hari Rabu awal April 2026. Kebijakan ini sebagai langkah efisiensi energi sesuai arahan pemerintah pusat.
"Waktu WFH nanti setiap Rabu awal bulan, semua OPD harus melaksanakan WFH, kecuali kantor pelayanan dan perizinan seperti DPMPTSP, Disdukcapil, tenaga kesehatan, dan sektor pendidikan," jelas Aep Syaepuloh.
Pemkab Karawang sudah mempersiapkan skema WFH dan menunggu surat resmi dari Kemendagri. Selain itu, pemerintah juga mengimbau ASN untuk menghemat penggunaan kendaraan dinas dengan beralih menggunakan transportasi umum, daring, atau bersepeda.
Penerapan efisiensi ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta seluruh daerah bersiap menghadapi kemungkinan terburuk akibat dinamika geopolitik di Timur Tengah.
Redaksi
