Bupati Karawang Siapkan Sistem Monitoring untuk Antisipasi Penyalahgunaan WFH

 


Karawang I netone.web.id I - 27 Maret 2026 - Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang akan memperketat sistem monitoring untuk mengantisipasi penyalahgunaan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). WFH akan diterapkan satu hari dalam sepekan, kemungkinan pada hari Rabu, mulai 1 April 2026.

"Kita sudah mempersiapkan sistem monitoring untuk memastikan kinerja ASN tetap optimal," kata Aep. Jumat (27/3/2026). ASN diwajibkan melaporkan hasil kerja dan melakukan absensi melalui sistem yang disiapkan BKPSDM.

WFH tidak akan diterapkan pada layanan publik dasar seperti DPMPTSP, Disdukcapil, tenaga kesehatan, dan sektor pendidikan. "Penerapan WFH hanya untuk perangkat daerah tertentu yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik," jelas Aep.

Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghadapi kemungkinan terburuk akibat dinamika geopolitik di Timur Tengah. 

Redaksi